Begini Alasan KPU soal Lambatnya Data Masuk ke Sirekap
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan data yang ditampilkan Sirekap dalam situs resmi KPU tertunda lantaran petugas tengah melakukan sinkronsasi jumlah suara.
Hal tersebut menjadi alasan data yang ditampilkan Sirekap dalam situs resmi KPU tidak berubah pada Minggu (18/2).
"Sirekap nya karena dia sedang diakurasi agar prosesnya menjadi lancar, maka untuk sementara tampilan publik-nya masih menggunakan tampilan yang terakhir di kemarin lusa," kata Idham saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (19/2).
Menurut Idham, proses sinkronisasi suara harus dilakukan agar data yang terekam di Sirekap akurat. Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan informasi perolehan suara yang akurat dari situs resmi KPU.
Dia pun mengakui ada beberapa kendala yang dialami petugas penyelenggara kecamatan (PPK) saat memasukkan data ke Sirekap.
Salah satunya yakni angka yang ditulis tangan di formulir C tidak bisa terekam dengan jelas oleh teknologi kamera milik KPU.
Sirekap diketahui menggunakan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition, OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition, OCR).
Teknologi itu memungkinkan untuk mengenali pola tulisan manual dan dapat diterjemahkan sebagai nilai angka. Dengan demikian, angka berupa tulisan dapat difoto dan langsung dikonversikan menjadi data numerik di Sirekap.
Menurut anggota KPU, proses sinkronisasi suara harus dilakukan agar data yang terekam di Sirekap akurat.
- KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilgub Gorontalo Capai 79 Persen
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi