Begini Alasan Menteri Anies dan Jokowi Absen Pada Peringatan HUT PGRI
jpnn.com - JAKARTA – Banyak pihak mempertanyakan ketidakhadiran Mendikbud Anies Baswedan pada peringatan HUT Ke-70 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (13/12). Ternyata, menteri yang melarang penyelenggaraan kegiatan itu mengaku memang tidak mendapat undangan dari PGRI.
“Mendikbud tidak diundang karena itu tidak hadir dalam acara di GBK,” ujar Anies melalui siaran persnya, Minggu.
Terkait ketidakhadiran Presiden Joko Widodo di HUT PGRI, Anies mengatakan, Jokowi sudah hadir di Hari Guru Nasional (HGN) yang diselenggarakan 24 November lalu. Itu sudah dianggap sebagai acara kenegaraan sehingga untuk HUT PGRI bukan menjadi kewajiban presiden untuk hadir.
“Selama orde baru hingga pemerintahan sebelumnya, HGN (Hari Guru Nasional, red) disatukan dengan HUT PGRI. Kini bukan era orba, di mana asosiasi hanya tunggal. Kini semua bisa mendirikan asosiasi dan sepanjang sesuai dengan peraturan/perundangan maka negara melindungi dan bersikap sejajar terhadap semua asosiasi,” tegas Anies.
Meski tidak hadir, Anies mengatakan, pemerintah maupun presiden tetap menghargai dan menghormati keberadaan PGRI. Menurutnya, terpenting Jokowi menghadiri HGN yang juga menghadirkan guru-guru dari sekolahnya.
“Acara HUT PGRI untuk pertama kalinya juga diputuskan digeser oleh PGRI ke bulan Desember, adalah kegiatan internal organisasi yang patut dihormati. Ini sesuai dengan perundangan yang memberikan hak untuk berkumpul dan berserikat,” kata Anies.(flo/jpnn)
JAKARTA – Banyak pihak mempertanyakan ketidakhadiran Mendikbud Anies Baswedan pada peringatan HUT Ke-70 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar