Begini Alasan Paslon 02 Ingin Melindungi Saksinya di LPSK
Selasa, 18 Juni 2019 – 06:25 WIB
![Begini Alasan Paslon 02 Ingin Melindungi Saksinya di LPSK](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2016/12/28/db1d0509f98296fd7bfddd8e54bdf026.jpg)
LPSK. Foto: dok jpnn
Ketika itu, kata dia, saksi Prabowo - Hatta tidak mendapat perlindungan di LPSK. Imbasnya, saksi Prabowo - Hatta tidak hadir di sidang sengketa Pilpres 2019.
“Waktu itu, kan kami tidak terpikirkan untuk melaksanakan itu pada 2014. Sebab, kami pikir aman-aman saja, tetapi waktu itu saksi kami kan diancam. Artinya, kami ingin memberikan,” pungkas dia.(mg10/jpnn)
Tim kuasa hukum paslon 02 berencana menyurati Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6) hari ini. Mereka ingin meminta petunjuk MK terkait kemungkinan saksi sidang sengketa hasil Pilpres, mendapat jaminan keselamatan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korb
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Soal Sengketa Pilkada Tomohon, Pengamat: Mutasi ASN Sudah Cukup Diskualifikasi Carroll Senduk
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK
- Di Sidang MK, Freddy-Sobar Ungkit Syarat Dukungan Peserta Pilbup Kaimana
- Soal Erick Thohir Langgar Aturan Pemilu Dimentahkan MK
- Gibran Masih Menunggu Arahan Prabowo Pascaputusan MK