Begini Alasan Pengusaha Tambang Naldy N Haroen Dukung DPR Merevisi UU Minerba

“Makanya pemerintah pada saat itu menteri ESDM nya Jero Wacik memindahkan semua perijinan tambang ke Provinsi. Ini keliru besar! Tidak sesuai," urainya.
Dia juga menyoroti soal adanya PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang hin?ga kini belum bekerja secara maksimal.
"Kalau dilihat dari teorinya sih bagus tapi pada pelaksanaannya sangat tidak efektif. Kenapa? PTSP itu hanya sebagai loket tempat orang menyerahkan permohonan perijinan saja. Kemudian PTSP, menyerahkan dokumen tersebut ke Departemen atau Dinas terkait untuk pembahasan secara teknis. Hal ini mamakan waktu lama karena menunggu hasil evaluasi secara teknis dari Departemen atau Dinas terkait itu," tambahnya.
Naldy berharap dengan adanya arahan Presiden Jokowi yang ingin memotong dan memperpendek jalur perizjinan bisa mempermudah para pengusaha tambang untuk mendapatkan izin.
"Dengan adanya semua izin di tingkat provinsi malah sangat memperpanjang jalur birokrasi. Jadi kami minta arahan presiden harus dijalankan dengan cepat dan tepat. Kembalikan izin tambang di kabupaten," pungkas Naldy Haroen.(fri/jpnn)
Pengusaha tambang asal Indonesia Naldy N Haroen memberikan dua contoh pasal yang menjadi alasan dirinya mendukung DPR agar segera merevisi UU Minerba.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Ketum HIPMI Jaya Dorong Pemerintah Libatkan UMKM dalam Program Danantara dan RUU Minerba
- Akademisi Nilai Konsesi Tambang untuk UMKM & Koperasi Wujud Keadilan Ekonomi
- Demonstrasi Indonesia Gelap, Mahasiswa Bawa Spanduk Bertuliskan Prabowo Omon-Omon
- Peneliti Ungkap Sejumlah Poin Positif UU Minerba
- Kampus Jadi Penerima Manfaat Tambang Setelah RUU Minerba Sah, Komisi X Buat 4 Catatan
- Hipmi Nilai UU Minerba jadi Angin Segar untuk UMKM