Begini Alasan Polisi Tetapkan Nenek EH Tersangka Kecelakaan Maut

Begini Alasan Polisi Tetapkan Nenek EH Tersangka Kecelakaan Maut
Ilustrasi kecelakaan. Foto: Antara

AKP Tejo memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas itu dilakukan secara intensif dan profesional.

"Kami berkomitmen akan terus melaksanakan sesuai dengan standar operasional pelaksanaan sampai dengan tahap penyerahan berkas ke kejaksaan," ujar dia. (antara/jpnn)

Nenek EH (71) jadi tersangka kecelakaan maut di Sukabumi yang menewaskan tiga orang beberapa waktu lalu. Begini penjelasan AKP Tejo Reno Indratno.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News