Begini Alasan Polisi Tetapkan Nenek EH Tersangka Kecelakaan Maut
Rabu, 28 September 2022 – 23:02 WIB

Ilustrasi kecelakaan. Foto: Antara
AKP Tejo memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas itu dilakukan secara intensif dan profesional.
"Kami berkomitmen akan terus melaksanakan sesuai dengan standar operasional pelaksanaan sampai dengan tahap penyerahan berkas ke kejaksaan," ujar dia. (antara/jpnn)
Nenek EH (71) jadi tersangka kecelakaan maut di Sukabumi yang menewaskan tiga orang beberapa waktu lalu. Begini penjelasan AKP Tejo Reno Indratno.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- Dua Pelajar Tewas Tertabrak Truk di Surabaya
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Kecelakaan Maut di Cengkareng, 3 Orang Tewas
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol Ring Road Cengkareng, Inilah Daftar Korban Tewas