Begini Alasan Wapres Sebut Melaksanakan Prokes itu Kewajiban Agama
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengingatkan seluruh elemen bangsa bahwa melaksanakan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 merupakan bagian dari kewajiban agama.
Menurutnya, agama dengan sanga tegas memerintahkan agar umat manusia menjaga dan mengamankan diri dari penyakit berbahaya.
"Vaksinasi dan melaksanakan protokol kesehatan, juga semua upaya pengobatan, itu bukan hanya soal kewajiban sebagai bangsa, sebagai warga, tetapi kewajiban agama," ujar wapres saat meninjau vaksinasi COVID-19 di Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara, Serang, Banten, Kamis (19/8).
Wapres berharap seluruh elemen masyarakat dapat benar-benar menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
"Kalau ada yang masih tidak paham, apalagi di dunia pesantren, ini sudah ada petunjuk dari para ulama. Para ulama menyebut sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kepatuhan kita kepada perintah Allah," ucapnya.
Merujuk pada Syekh Nawawi Al-Bantani, Wapres mengatakan menjaga diri dari kemungkinan potensi bahaya harus diantisipasi sejak dini oleh umat.
"Ini tidak hanya menyangkut soal keamanan, tetapi juga semua aspek termasuk penyakit, termasuk COVID-19."
"Syekh Nawawi mengatakan wajib hukumnya berobat karena sakit dan menjaga diri dari wabah. Itu wajib hukumnya, bukan sunah lagi, tetapi wajib," katanya.
Wapres Ma'ruf Amin menyebut langkah melaksanakan protokol kesehatan merupakan kewajiban agama, begini..
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- KTT Asia Timur Tegaskan Komitmen Jaga Perdamaian, Stabilitas, dan Kemakmuran Kawasan
- Indonesia Ajak PBB Perkuat Kerja Sama dengan ASEAN melalui Perwakilan di Jakarta
- Wapres Ma'ruf Minta DK PBB Sikapi Serangan Israel ke UNIFIL
- Indonesia Sampaikan Capaian Penting dalam KTT ke-4 ASEAN–Australia, Silakan Disimak