Begini Arahan Mardiono untuk Fraksi PPP di DPR Jelang Pemilu 2024
![Begini Arahan Mardiono untuk Fraksi PPP di DPR Jelang Pemilu 2024](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/09/26/plt-ketua-umum-partai-persatuan-pembangunan-ppp-muhamad-mard-luqj.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono memberikan arahan kepada anggota fraksinya di DPR, agar mulai aktif melakukan kerja elektoral jelang Pemilu 2024.
Hal tersebut dilakukan untuk mencapai target perolehan sebanyak 50 kursi di DPR RI pada Pemilu mendatang.
“Alhamdulillah sebanyak 19 anggota fraksi semuanya hadir. Saya tekankan dan perintahkan untuk mengamankan daerah pemilihan (dapil) agar bisa merebut kembali kursi yang diduduki. Serta memberikan ekstra penguatan terhadap dapil yang jadi target, sehingga PPP bisa mendapat 50 atau setidaknya 40 kursi,” tutur Mardiono, di Gedung DPR RI, Sabtu (4/2).
Mardiono juga menekankan para kader agar bersaing sehat di dapilnya masing-masing.
Sebab, tidak hanya kader yang diperjuangkan namun juga keterisian kursi.
“Sudah saya tekankan, bahwa sesama kader jika di satu dapil berpotensi mendapat dua kursi maka harus bersaing secara sehat. Yang kami bela di samping personil kader, tetapi juga kursinya harus diamankan,” jelasnya.
Mardiono menyimpulkan seluruh kader telah sepakat untuk meningkatkan kerja elektoral termasuk incumbent.
Dia pun meminta para kader atau anggota fraksi PPP DPR RI untuk mendorong kembali konsolidasi di daerahnya masing-masing.
Mardiono memberikan arahan kepada anggota fraksi PPP di DPR, agar mulai aktif melakukan kerja elektoral jelang Pemilu 2024.
- Biaya Pemilu Mahal, Rahmat Saleh Dorong Sistem e-Voting di Pesta Demokrasi 2029
- Mardiono Minta Kader PPP di Purworejo Bisa Berkontribusi Untuk Masyarakat
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- UKP Bidang Ketahanan Pangan Mardiono Melepas Ekspor Produk Turunan CPO
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu