Begini Aturan Baru untuk Pantau Hilal Ramadan saat Pandemi Corona

Begini Aturan Baru untuk Pantau Hilal Ramadan saat Pandemi Corona
Memantau Hilal. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat awal Ramadan 1441H pada 23 April 2020. Sidang isbat akan diawali dengan pemantauan hilal oleh Kanwil Kemenag Provinsi yang hasilnya dilaporkan ke Ditjen Bimas Islam sebagai bahan penetapan.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, hasil rukyatulhilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang isbat.

Karena itu, meski pandemi Covid-19, Kanwil Kemenag tetap diminta melakukan rukyatulhilal bersama Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat setempat.

"Rukyatulhilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari," jelas Kamaruddin dalam keterangan yang diterima, Sabtu (18/4).

Menurut Kamaruddin, pihaknya telah menyiapkan protokol pelaksanaan rukyatul hilal saat pandemik Covid-19. Aturan itu sudah dikirim ke Kanwil Kemenag agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal.

"Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemik Covid-19," tutur Kamaruddin.

Selain itu, dalam pelaksanaan rukyatulhilal antara area perukyat dan area undangan dibatasi dengan batas yang jelas.

Sebelum memasuki area rukyatulhilal, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker.

Sidang isbat akan diawali dengan pemantauan hilal oleh Kanwil Kemenag Provinsi yang hasilnya dilaporkan ke Ditjen Bimas Islam sebagai bahan penetapan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News