Begini Aturan Terbaru Perjalanan dalam Negeri, Calon Pemudik Harus Tahu
Jumat, 01 April 2022 – 16:12 WIB
"Intinya, satgas bukan membatasi para pemudik. Mudah-mudahan mudik bisa aman, lancar, dan tidak terjadi penularan signifikan,” ujar mantan sekretaris militer presiden itu.
Suharyanto menambahkan, pemudik wajib patuh pada protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. (mcr9/jpnn)
Satgas Penanganan Covid-19 menjelaskan aturan terbaru perjalanan dalam negeri bagi pemudik Idulfitri 1443 Hijriah
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Dea Hardianingsih, Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Rayakan Iduladha, Warga Semarang Tetap Santap Ketupat, Tak Hanya saat Idulfitri Saja
- Festival Ramadan HaloZakat 1445 Sukses, Heris: Bantu Mengentaskan Kemiskinan
- Clara Shinta Habiskan Libur Lebaran di Rumah Eks Mertua
- Puncak Libur Lebaran, KALOG Express Layani 3.186 Ton Pengiriman Barang
- Pascaidulfitri, Transaksi Emas di Pegadaian Naik 15 Persen
- Trafik Data Indosat Ooredoo Hutchison Melonjak Hingga 17% Sepanjang Idulfitri