Begini Aturan Terbaru Perjalanan dalam Negeri, Calon Pemudik Harus Tahu

Begini Aturan Terbaru Perjalanan dalam Negeri, Calon Pemudik Harus Tahu
Satgas Penanganan Covid-19 memaparkan aturan baru bagi masyarakat yang ingin mudik Lebaran. Salah satunya adalah sudah disuntik vaksin booster. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com

"Intinya, satgas bukan membatasi para pemudik. Mudah-mudahan mudik bisa aman, lancar, dan tidak terjadi penularan signifikan,” ujar mantan sekretaris militer presiden itu.

Suharyanto menambahkan, pemudik wajib patuh pada protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. (mcr9/jpnn)


Satgas Penanganan Covid-19 menjelaskan aturan terbaru perjalanan dalam negeri bagi pemudik Idulfitri 1443 Hijriah


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Dea Hardianingsih, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News