Begini Aturan Terbaru Perjalanan dalam Negeri, Calon Pemudik Harus Tahu
Jumat, 01 April 2022 – 16:12 WIB

Satgas Penanganan Covid-19 memaparkan aturan baru bagi masyarakat yang ingin mudik Lebaran. Salah satunya adalah sudah disuntik vaksin booster. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com
"Intinya, satgas bukan membatasi para pemudik. Mudah-mudahan mudik bisa aman, lancar, dan tidak terjadi penularan signifikan,” ujar mantan sekretaris militer presiden itu.
Suharyanto menambahkan, pemudik wajib patuh pada protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. (mcr9/jpnn)
Satgas Penanganan Covid-19 menjelaskan aturan terbaru perjalanan dalam negeri bagi pemudik Idulfitri 1443 Hijriah
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Dea Hardianingsih, Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- 3 Pemudik Asal Depok Tewas Kecelakaan di Jalur Kamojang
- Tangkap 8 Pelaku Pemalakan Sopir dan Pemudik, Polres Cianjur Amankan Sajam
- 4 Kiat Berkendara saat Arus Balik Lebaran, Baca Nomor 2, Semoga Bermanfaat
- Polisi: Kunjungan Wisata ke Lembang Saat Idulfitri Menurun 20 Persen
- Arus Balik Mudik Lebaran, Polisi Terapkan Skema One Way Lokal dan Nasional
- Sopir Mengantuk, Mobil Pemudik Terjun ke Jurang di Garut Selatan