Begini Cara Akulaku Lakukan Mitigasi dari Dampak Pandemi

Adapun prinsip perlindungan konsumen yang dimaksud adalah seperti transparansi informasi yang disampaikan ke konsumen secara jelas, perlakuan adil kepada konsumen untuk mendapatkan akses yang setara pada produk keuangan sesuai klasifikasi yang ditentukan.
Kemudian pelayanan yang andal dan akurat dimana sistem prosedur dan infrastruktur serta sumber daya manusia harus mumpuni dan profesional, menjamin kerahasiaan data pribadi konsumen, dan juga penanganan pengaduan serta penyelesaian sengketa konsumen secara cepat.
"Semua hal tersebut tentunya akan terus ditingkatkan oleh Akulaku Finance selaku penyedia jasa pembiayaan berbasis digital yang terus mengedepankan aspek excellence dalam berbagai aspek operasionalnya. Dengan melakukan berbagai penguatan sistem internal, sumber daya manusia, serta mengikuti arahan regulator, Akulaku Finance optimis dapat memitigasi dampak pandemi ini," seru Efrinal.(chi/jpnn)
Akulaku finance selaku penyedia jasa pembiayaan berbasis digital optimistis bisa memitigasi dampak pandemi.
Redaktur & Reporter : Yessy
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar
- Dorong Pengembangan UMKM-K, ASIPPINDO Tegaskan Komitmen Wujudkan Asta Cita Pemerintah
- Beri Layanan Trading yang Aman, Dupoin Resmi Terdaftar di OJK
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan