Begini Cara AS Membantai Pasutri, Bensin dan Golok Sudah Siap, Tak Ada Ampun
jpnn.com, TEGAL - Polisi menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri (pasutri) di Desa Yamansari Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, beberapa waktu lalu.
Proses rekonstruksi digelar di Mapolres Tegal untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sedikitnya ada 27 adegan yang diperagakan oleh tersangka dalam reka ulang itu.
Adegan rekonstruksi diawali dengan datangnya tersangka AS ke rumah korban sambil membawa jeriken berisi bensin dan tas yang di dalamnya terdapat senjata tajam. Selanjutnya, pelaku masuk bersama korban Hendi ke dalam rumah.
Keduanya sempat berbincang-bincang sesaat, hingga kemudian korban Citrawati mendatangi keduanya. Saat itulah, Citrawati melontarkan kata-kata kasar terhadap tersangka.
Lantaran emosi, tersangka kemudian berdiri dan langsung menamparnya. Melihat itu, suami korban menghampiri tersangka dan menendangnya.
Tersangka kemudian berlari dan mengambil jeriken dan tas berisi golok yang dibawanya. Saat itu, tersangka merajuk kepada korban dengan perkataan memelas.
"Kalau mau uangnya sekarang bakar saya saja. Saat itu dijawab oleh Hendi tidak harus sekarang," kata AS sambil memperagakannya.
Sedikitnya ada 27 adegan yang diperagakan oleh tersangka saat membunuh suami istri.
- Agus Terdakwa Pembunuh Anak Kandung Dituntut 14 Tahun Penjara
- Istri Sandy Permana Bantah Suaminya Sempat Meludah Sebelum Diduga Dibunuh
- Sepekan Jabat Kapolsek Mandau, AKP Primadona Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sadis
- Ini Alasan Gimbal Kabur ke Karawang Seusai Bunuh Sandy Permana, Oh Ternyata
- Tersinggung Motif Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana
- Begini Rudi Suparmono Mengatur Hakim hingga Ronald Tannur Divonis Bebas, Oalah