Begini Cara Ayah Bejat Menghukum 2 Anak Gadisnya
Rabu, 22 April 2015 – 18:12 WIB
Atas perlakuan bejat tersebut, SA mengaku melakukannya antara sadar atau tidak, karena dia membenarkan jika sebelumnya minum minuman beralkohol. “Saya mengaku menyesal,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Damus Asa membenarkan kejadian tersebut. Sebelum pencabulan, SA melakukan penganiayaan terhadap korban. Pelaku juga melakukan pengancaman.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal di atas 10 tahun penjara dan UU KUHP pasal 351 tentang Penganiayaan,” ujarnya. (en/tom/jpnn)
BALIKPAPAN - Ayah bejat, berinisial SA ini mengaku menyesal telah memaksa dua anak gadisnya melakukan hubungan badan. Saat digelandang aparat di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringatan Dini Awal Februari 2025: Jateng Waspada Angin Kencang
- Di Balik Dinding Sekolah yang Nyaris Roboh, Ada Asa dan Gizi dari Polres Inhu
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis
- Kapal Tanker Bawa Minyak Sawit Mentah Terdampar di Pamekasan, 6 ABK Dievakuasi