Begini Cara Bandar Judol Setorkan Uang ke Oknum Komdigi
"Adapun, tugas daripada para karyawan sebanyak 12 orang tersebut adalah untuk mengumpulkan daftar laman (website) judi online," katanya.
Kemudian, daftar yang telah dikumpulkan, selanjutnya diseleksi oleh saudara AJ dengan menggunakan akun Telegram milik AK agar laman yang telah menyetorkan uang setiap dua minggu sekali, dikeluarkan dari daftar tersebut.
"Setelah itu, website penyetor uang akan dikeluarkan dari daftar yang akan diblokir," kata Wira.
Sementara itu Wira menyebutkan untuk total tersangka hingga saat ini sudah ada 15 tersangka dengan sebelas orang dari oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan empat warga sipil.
"Untuk identitas yang 15 orang sudah ada, nanti akan disampaikan ketika rilis," katanya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polda Metro Jaya menyebutkan bandar judi online (judol) yang website-nya dilindungi oknum Kementerian Komdigi menyetorkan uang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polisi Selidiki Video Figur Publik yang Diduga Ikut Promosikan Judi Online
- Oknum Komdigi Terlibat Judol, Ormas Islam Ini Singgung Akhlak dalam Perekrutan ASN
- Polisi Membongkar Jaringan Situs Judi Online yang Melibatkan Oknum Komdigi, Hardjuno Wiwoho Merespons
- LKDI Apresiasi Ketegasan & Tekad Presiden Prabowo Dalam Pemberantasan Judi Online
- Dukung Pemberantasan Judi Online, Budi Arie: Jangan Kasih Kendor
- Ingin Judi Online Dipangkas Habis, Sahroni Minta PPATK Jemput Bola