Begini Cara Bayar PBB Lewat GoPay
jpnn.com, JAKARTA - Warga di wilayah Provinsi DKI Jakarta sudah bia melakukan pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan retribusi lewat GoPay.
Hal ini setelah dompet digital GoPay bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta dan Bank DKI, untuk mempermudah pengguna membayar pajak dan retribusi dengan menggunakan GoPay lewat fitur GoTagihan yang ada di aplikasi Gojek.
Menurut Managing Director GoPay, Budi Gandasoebrata, hal ini ia harapkan mampu memaksimalkan penggunaan transaksi non-tunai di berbagai aspek, serta dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, terutama saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kami terus membawa semangat untuk memudahkan masyarakat dan mendukung pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan publik dengan menghadirkan teknologi pembayaran non-tunai," kata Budi melalui diskusi virtual, Rabu (23/9).
"Hingga saat ini sudah ada 12 daerah yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan sebagai opsi pembayaran pajak daerah dan retribusi. Inovasi ini sejalan dengan instruksi pemerintah memaksimalkan transaksi non-tunai dalam transaksi keuangan pemerintah," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini. berharap, kerja sama dengan Bapenda DKI Jakarta dan Bank DKI ini tidak hanya akan memudahkan warga Jakarta tetapi juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak sehingga menjadi lebih aman dan transparan.
Bank DKI juga telah memiliki beberapa layanan berbasis digital yang dapat digunakan untuk berbagai macam transaksi finansial termasuk di dalamnya pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Kolaborasi ini juga dipercaya akan membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah Provinsi DKI Jakarta.
Untuk warga di wilayah Provinsi DKI Jakarta, begini cara membayar PBB dan retribusi lewat GoPay.
- Ridwan Kamil-Suswono Keok dari Pramono-Doel di Survei Alvara Research
- Ridwan Kamil Minta Maaf soal Omongannya tentang Janda saat Kampanye
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- APK Dirusak, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bergerak!
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Sukarelawan Bantu Ridwan Kamil Tanam Pohon di Sungai, Cegah Erosi dan Banjir