Begini Cara Bayar PBB Lewat GoPay
Rabu, 23 September 2020 – 13:34 WIB
Bank Indonesia meyakini bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mengalami peningkatan signifikan hingga rata-rata 11 persen apabila pemerintah daerah memanfaatkan transaksi non-tunai.
"Kami gencar menjalin kerja sama dengan beberapa pihak untuk mengefisiensikan layanan publik kami, salah satu cara dengan menggandeng GoPay menyediakan solusi praktis dalam membayar PBB dan retribusi," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari.
Cara bayar PBB dan pajak retribusi lewat GoTagihan by GoPay:
1. Buka Aplikasi Gojek
2. Pilih GoTagihan
3. Pilih Kategori Public Services
4. Pilih Icon PBB untuk pembayaran PBB atau icon Retribution untuk pembayaran retribusi
5. Masukkan nomor ID / nomor tagihan
Untuk warga di wilayah Provinsi DKI Jakarta, begini cara membayar PBB dan retribusi lewat GoPay.
BERITA TERKAIT
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Ridwan Kamil-Suswono Keok dari Pramono-Doel di Survei Alvara Research
- Ridwan Kamil Minta Maaf soal Omongannya tentang Janda saat Kampanye
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- APK Dirusak, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bergerak!
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen