Begini Cara Bea Cukai Berantas Peredaran BKC Ilegal
Senin, 07 Maret 2022 – 21:11 WIB

Bea Cukai memusnahkan berupa rokok jenis sigaret keretek mesin (SKM) sebanyak 97.728 batang dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) 33.250 mililiter atau 133 botol di Labuan Bajo. Foto: Humas Bea Cukai
Karena itu, Bea Cukai berharap kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat serta dukungan sinergi penegak hukum lain dalam memberantas peredaran BKC ilegal. (mrk/jpnn)
Kepala Kantor Bea Cukai Labuan Bajo Tommy Hutomo menjelaskan, BMN yang dimusnahkan adalah BKC ilegal hasil penindakan pihaknya selama periode 10 Mei hingga 28 Desember 2021
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok