Begini Cara Bea Cukai Berikan Pemahaman Rokok Ilegal
Kegiatan yang difokuskan pada pencegahan peredaran rokok ilegal itu mensosialisasikan aturan dan hukuman yang didapat oleh pelaku peredaran rokok ilegal tersebut.
“Bergerak ke wilayah Sumatera, Langsa serta Riau kami mengadakan penyuluhan dan operasi pasar setempat. Hal tersebut dilakukan oleh perwakilan Bea Cukai yakni Bea Cukai Langsa, Kanwil Bea Cukai Riau, Bea Cukai Pekanbaru serta Bea Cukai Tembilahan,” lanjut Firman.
Dari hasil operasi pasar dan penindakan atas rokok ilegal di wilayah Sumatera ini, Tim Bea Cukai Pekanbaru dan Kanwil Bea Cukai Riau berhasil amankan 53.892 batang rokok ilegal.
Sementara itu, Bea Cukai Langsa dan Tembilahan juga melakukan sosialisasi berhasil meningkatkan wawasan masyarakat dan pelaku usaha akan ciri-ciri rokok ilegal.
Lebih jauh, Firman mengatakan masa pandemi menjadi tantangan tersendiri yang harus dihadapi dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal.
Ekonomi yang belum pulih sepenuhnya menjadi faktor yang mendorong rokok ilegal amat diminati di pasaran masyarakat karena harganya yang relatif murah.
"Bea Cukai tetap mengimbau masyarakat untuk mendukung penekanan terhadap peredaran rokok ilegal dengan tidak menjual atau mengonsumsi rokok ilegal,” tutup Firman. (mrk/jpnn)
Bea Cukai melalui program gempur rokok ilegal kembali melakukan operasi yang menyasar ke pasar tradisional dan warung di berbagai wilayah.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Tim Redaksi, Dedi Sofian
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun