Begini Cara Bea Cukai Berikan Pemahaman Rokok Ilegal

Kegiatan yang difokuskan pada pencegahan peredaran rokok ilegal itu mensosialisasikan aturan dan hukuman yang didapat oleh pelaku peredaran rokok ilegal tersebut.
“Bergerak ke wilayah Sumatera, Langsa serta Riau kami mengadakan penyuluhan dan operasi pasar setempat. Hal tersebut dilakukan oleh perwakilan Bea Cukai yakni Bea Cukai Langsa, Kanwil Bea Cukai Riau, Bea Cukai Pekanbaru serta Bea Cukai Tembilahan,” lanjut Firman.
Dari hasil operasi pasar dan penindakan atas rokok ilegal di wilayah Sumatera ini, Tim Bea Cukai Pekanbaru dan Kanwil Bea Cukai Riau berhasil amankan 53.892 batang rokok ilegal.
Sementara itu, Bea Cukai Langsa dan Tembilahan juga melakukan sosialisasi berhasil meningkatkan wawasan masyarakat dan pelaku usaha akan ciri-ciri rokok ilegal.
Lebih jauh, Firman mengatakan masa pandemi menjadi tantangan tersendiri yang harus dihadapi dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal.
Ekonomi yang belum pulih sepenuhnya menjadi faktor yang mendorong rokok ilegal amat diminati di pasaran masyarakat karena harganya yang relatif murah.
"Bea Cukai tetap mengimbau masyarakat untuk mendukung penekanan terhadap peredaran rokok ilegal dengan tidak menjual atau mengonsumsi rokok ilegal,” tutup Firman. (mrk/jpnn)
Bea Cukai melalui program gempur rokok ilegal kembali melakukan operasi yang menyasar ke pasar tradisional dan warung di berbagai wilayah.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Tim Redaksi, Dedi Sofian
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Peredaran Rokok Polos Gerus Penerimaan Negara, Komisi XI DPR Berkomitmen Lakukan Hal Ini