Begini Cara Bea Cukai Dorong Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus di Bali

Begini Cara Bea Cukai Dorong Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus di Bali
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali Nusra bersama Direktorat Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai memberikan gambaran pengawasan kepabeanan di KEK Sanur. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, BADUNG - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali Nusra bersama Direktorat Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai, Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar serta Badan Usaha menggelar kegiatan focus group discussion (FGD) pada Rabu (18/10).

Kegiatan FGD itu untuk memperoleh gambaran teknis pelayanan dan pengawasan kepabeanan di KEK Sanur

Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Susila Brata mengungkapkan KEK Sanur merupakan kawasan ekonomi khusus yang memiliki luas 41,26 Ha dan terletak dalam wilayah Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali.

“KEK ini akan bergerak dalam dua bidang usaha, yaitu kesehatan dan pariwisata. Di dalamnya akan dibangun rumah sakit dan perhotela sebagai upaya pemerntah dalam mengakselerasi sektor kesehatan dan pariwisata di Provinsi Bali,” kata Susila.

Dia menambahkan KEK menjadi salah satu agenda prioritas nasional yang ditujukan untuk mempercepat capaian pembangunan ekonomi nasional.

Kawasan tersebut dipersiapkan untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Bea Cukai pun berperan aktif di dalamnya dengan pemberian fasilitas kepabeanan atas barang impor, berupa penangguhan dan pembebasan.

Selain itu, dalam FGD ini juga dibahas beberapa hal penting lainnya seperti update progres pembangunan Bali International Hospital dan latar belakang dibangunnya KEK Sanur.

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali Nusra bersama Direktorat Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai memberikan gambaran pengawasan kepabeanan di KEK Sanur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News