Begini Cara Bea Cukai Dorong Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus di Bali
jpnn.com, BADUNG - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali Nusra bersama Direktorat Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai, Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar serta Badan Usaha menggelar kegiatan focus group discussion (FGD) pada Rabu (18/10).
Kegiatan FGD itu untuk memperoleh gambaran teknis pelayanan dan pengawasan kepabeanan di KEK Sanur
Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Susila Brata mengungkapkan KEK Sanur merupakan kawasan ekonomi khusus yang memiliki luas 41,26 Ha dan terletak dalam wilayah Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali.
“KEK ini akan bergerak dalam dua bidang usaha, yaitu kesehatan dan pariwisata. Di dalamnya akan dibangun rumah sakit dan perhotela sebagai upaya pemerntah dalam mengakselerasi sektor kesehatan dan pariwisata di Provinsi Bali,” kata Susila.
Dia menambahkan KEK menjadi salah satu agenda prioritas nasional yang ditujukan untuk mempercepat capaian pembangunan ekonomi nasional.
Kawasan tersebut dipersiapkan untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Bea Cukai pun berperan aktif di dalamnya dengan pemberian fasilitas kepabeanan atas barang impor, berupa penangguhan dan pembebasan.
Selain itu, dalam FGD ini juga dibahas beberapa hal penting lainnya seperti update progres pembangunan Bali International Hospital dan latar belakang dibangunnya KEK Sanur.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali Nusra bersama Direktorat Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai memberikan gambaran pengawasan kepabeanan di KEK Sanur.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Komponen Elektronik ke Polandia
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal