Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Go International
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus berupaya untuk mendorong peningkatan ekspor nasional, salah satunya dengan menjalin kolaborasi bersama kementerian/lembaga untuk untuk mengedukasi ketentuan ekspor kepada pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kegiatan sosialisasi ekspor itu dilaksanakan oleh dua unit vertikal Bea Cukai, yaitu Bea Cukai Yogyakarta dan Bea Cukai Malang.
“Melalui sosialisasi ekspor yang diselenggarakan oleh Bea Cukai Yogyakarta dan Bea Cukai Malang, Bea Cukai berkomitmen untuk mengakselerasi UMKM agar dapat go international,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.
Dalam mendorong kinerja ekspor, Bea Cukai Yogyakarta turut serta sebagai narasumber dalam kegiatan pembinaan pelaku UMKM yang digelar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Rich Jogja, Yogyakarta, pada Selasa (3/9).
Pembinaan tersebut diikuti oleh 30 peserta kategori UMKM eksportir pemula maupun yang belum pernah ekspor sama sekali.
Selain Bea Cukai Yogyakara, turut hadir sebagai narasumber antara lain dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi DIY, Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIY, BNI Kanwil Yogyakarta, Praktisi Pemasaran Digital, PT Angkasa Pura I YIA, serta dari Paguyuban Eksportir Sleman Sembada.
Sementara itu, di Malang, Sekretariat Bersama Kementerian Keuangan Jawa Timur berkolaborasi dengan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang menggelar seminar digital bertajuk “UMKM Siap Ekspor” pada Kamis (12/9).
Bea Cukai terus berupaya untuk mendorong peningkatan ekspor nasional. Simak selengkapnya.
- Edwin Manansang Bicara Transformasi Digital di ISBEST 2024 UT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 148.091 Ekor Benih Lobster, 2 Orang Diamankan
- Bea Cukai Palembang Kawal Ekspor Perdana 19,8 Ton Kopi Robusta Senilai Rp 1,56 Miliar
- Penyelundupan 29,25 Kg Sabu-Sabu dari Thailand Digagalkan, 6 Tersangka Diamankan
- 10 Juta Rokok Senilai Rp 4,79 Miliar Dimusnahkan, Ini Penjelasan Bea Cukai Yogyakarta
- Bank Sinarmas Raih 2 Penghargaan di Bangkok