Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM untuk Bisa Ekspor
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Bea Cukai yang memberikan fasilitas kepabeanan dan perpajakan kepada pelaku UMKM dalam negeri rupanya mendapatkan hasil positif.
Salah satunya meningkatnya daya saing produk dalam negeri sehingga bisa diekspor.
Sebanyak 14 perusahaan menerima fasilitas tempat penimbunan berikat yang diberikan Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY sepanjang tahun 2021.
“Prediksi kami, pemberian fasilitas ini akan terus tumbuh ke depannya," ungkap Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Muhammad Purwantoro.
Dia menambahkan, beberapa perusahaan itu memilih tempat di Jawa Tengah karena alasan ekonomis yang lebih menguntungkan.
Selain perusahaan, dia menyebut sinergi dengan asosiasi juga dilakukan Bea Cukai untuk mengakomodasi para pelaku usaha dan menjembatani komunikasi.
“Keberadaan pengusaha dalam satu wadah asosiasi merupakan aspek penting dalam memberikan penilaian atau membangun profil perusahaan," ujarnya.
Keberadaan asosiasi, kata dia, diharapkan agar pengusaha bisa memberikan jaminan bahwa keberadaan asosiasi arahnya positif dan insentif yang diberikan pemerintah tidak salah arah.
Pemerintah melalui Bea Cukai yang memberikan fasilitas kepabeanan dan perpajakan kepada pelaku UMKM dalam negeri rupanya mendapatkan hasil positif.
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Ekonom Sebut Dampak PPN 12% Bakal Memukul UMKM
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya
- Selamat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNNP Jawa Tengah
- Malam Tahun Baru, Pemkot Depok Menyiapkan 2.500 Voucer Makan Gratis