Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM untuk Bisa Ekspor

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Bea Cukai yang memberikan fasilitas kepabeanan dan perpajakan kepada pelaku UMKM dalam negeri rupanya mendapatkan hasil positif.
Salah satunya meningkatnya daya saing produk dalam negeri sehingga bisa diekspor.
Sebanyak 14 perusahaan menerima fasilitas tempat penimbunan berikat yang diberikan Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY sepanjang tahun 2021.
“Prediksi kami, pemberian fasilitas ini akan terus tumbuh ke depannya," ungkap Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Muhammad Purwantoro.
Dia menambahkan, beberapa perusahaan itu memilih tempat di Jawa Tengah karena alasan ekonomis yang lebih menguntungkan.
Selain perusahaan, dia menyebut sinergi dengan asosiasi juga dilakukan Bea Cukai untuk mengakomodasi para pelaku usaha dan menjembatani komunikasi.
“Keberadaan pengusaha dalam satu wadah asosiasi merupakan aspek penting dalam memberikan penilaian atau membangun profil perusahaan," ujarnya.
Keberadaan asosiasi, kata dia, diharapkan agar pengusaha bisa memberikan jaminan bahwa keberadaan asosiasi arahnya positif dan insentif yang diberikan pemerintah tidak salah arah.
Pemerintah melalui Bea Cukai yang memberikan fasilitas kepabeanan dan perpajakan kepada pelaku UMKM dalam negeri rupanya mendapatkan hasil positif.
- Bea Cukai Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lewat Fasilitasi Perdagangan
- Mantap! 10 Kontainer Mainan Anjing dari Limbah Kayu Asal Purworejo Tembus ke 2 Benua
- PFPreneur: 350 UMKM Perempuan Binaan Pertamina Siap Memasuki Pasar Nasional
- Pegadaian GadePreneur 2025 Resmi Dibuka, Calon Pebisnis Sukses Mari Merapat!
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 223.600 Batang Rokok Ilegal di Jalur Semarang-Kendal
- Dorong UMKM Daerah Berkembang, SRC Bakal Gelar PRD di 11 Kota