Begini Cara Bea Cukai Kenali Pentingnya Cukai ke Masyarakat di Jawa Barat
Selain itu, Bea Cukai Bogor juga menjalin kerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Cibinong untuk melaksanakan sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal, Kamis (13/10).
“Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215/PMK.07/2021, prioritas penggunaan DBH CHT terbagi menjadi tiga bidang, dengan persentase masing-masing 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk bidang kesehatan, dan 10 persen untuk bidang penegakan hukum,” ujar Hatta.
Di Depok, Bea Cukai Bekasi bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Depok menggelar kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Kantor Kecamatan Sawangan, Rabu (28/09).
Sebagai tindak lanjut, Bea Cukai Bogor juga melangsungkan koordinasi dengan Satpol PP Depok terkait pemberantasan rokok ilegal di wilayah Depok, pada Jumat (07/10).
“Rokok ilegal adalah rokok yang tidak memenuhi ketentuan di bidang cukai, seperti rokok tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas atau rokok dengan pita cukai yang tidak tepat peruntukkannya,” jelas Hatta.
Selanjutnya, Bea Cukai Bogor memberikan edukasi kepada Kumpulan Pecinta Tabacum Nusantara (KPTNI) yang berlangsung di aula Bea Cukai Bogor, Kamis (6/10).
“Kami berharap, melalui sosialisasi ini dapat mengedukasi berbagai ketentuan cukai pada masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat,” tutup Hatta. (jpnn)
Bea Cukai kembali memberikan pemahaman tentang cukai ke masyarakat di wilayah Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta