Begini Cara Bea Cukai Menjaga Stabilitas Arus Logistik
jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas gudang berikat kepada PT Shimoda Trade Indonesia pada Selasa, (4/7).
Pemberian fasilitas ini merupakan wujud pelaksanaan peran Bea Cukai dalam mendorong pelaku usaha dalam negeri agar produknya mampu bersaing di pasar mancanegara.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi mengatakan pihaknya terus berupaya maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai industrial assistance dan trade fasilitator.
Salah satunya melalui pemberian fasilitas dan kemudahan bagi para pelaku usaha.
“Izin kami berikan secara simbolik kepada direksi PT Shimoda Trade Indonesia, Eiichi Mizushima satu jam setelah pemaparan proses bisnisnya,” jelasnya.
PT Shimoda Trade Indonesia merupakan perusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi.
Gudang Berikat milik PT Shimoda Trade Indonesia akan digunakan untuk menimbun berbagai barang seperti chip base, plastic reel, cover tape, dan kuriareent sheet.
Menurut Eiichi, fasilitas ini ditujukkan untuk meningkatkan kualitas bisnis dengan adanya kepastian arus barang dan harga yang kompetitif serta membantu menumbuhkan perekonomian negara dengan memasok bahan baku dengan harga yang bersaing.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas gudang berikat kepada PT Shimoda Trade Indonesia pada Selasa, (4/7).
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Infobrand Summit Sukses Digelar, Soroti Peluang & Tantangan Bisnis Tahun Ini
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi