Begini Cara Bea Cukai Optimalkan Peran DBHCHT untuk Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulbagsel dan Bali Nusra menggelar koordinasi di masing-masing wilayah.
Tak hanya lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu), koordinasi juga dilakukan Bea Cukai dengan pemerintah daerah setempat.
DBHCHT adalah bagian dari transfer ke daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/ atau provinsi penghasil tembakau untuk mewujudkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan APBN.
Dana ini dapat dialokasikan untuk bidang kesejahteraan masyarakat, bidang kesehatan, dan bidang penegakan hukum.
“Penggunaan, pemantauan, dan evaluasi terkait pengelolaannya telah diatur pemerintah melalui PMK Nomor 215/PMK.07/2021,”
Di Makassar, Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) menjadi narasumber dalam pembahasan rancangan kegiatan dan penganggaran (RKP) DBH CHT Tahun Anggaran 2024 Provinsi Sulawesi Selatan (26/10).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan, DJPK, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian dan Kementerian Dalam Negeri, serta pemerintah daerah dari 21 kabupaten dan 3 kota di Provinsi Sulawesi Selatan.
“Asistensi dan review dalam penyusunan RKP DBH CHT penting, karena dapat membantu Pemda mendapatkan poin penilaian kinerja yang optimal sesuai PMK 215, khususnya terkait penegakkan hukum dan pemberantasan BKC ilegal,” jelas Encep.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulbagsel dan Bali Nusra menggelar koordinasi di masing-masing wilayah.
- Tinjau Bendungan Ameroro di Konawe, Mentan Amran Dorong Produktivitas Pertanian Meningkat
- Bea Cukai Dorong Efisiensi Logistik & Ekspor
- Bea Cukai Nanga Badau Lepas Ekspor Bungkil Sawit ke Malaysia, Sebegini Jumlahnya
- Bea Cukai dan Kejari Parepare Wujudkan Sinergi Pengawasan Lewat Kegiatan Ini
- PT Marwi Indonesia Industrial Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat, Ini Harapannya
- Kementan-Pupuk Indonesia Teken Kontrak Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Subsidi di 2025