Begini Cara Bea Cukai Pertahankan Pelayanan di Akhir Tahun 2022
jpnn.com, JAKARTA - Menjelang akhir pengujung tahun 2022, Bea Cukai tetap melakukan kunjungan kerja untuk memberikan asistensi kepada perusahaan.
Dalam kegiatan bertajuk “Customs Visit Customer”, Bea Cukai lakukan kunjungan ke dua wilayah, yakni Kabupaten Semarang dan Barito Kuala.
Bea Cukai Semarang melakukan kunjungan kerja ke PT Perindustrian Bapak Djenggot dan PT Beverindo Indah Abadi yang berlokasi di Kabupaten Semarang, Senin (5/12).
Perusahaan itu merupakan salah satu produsen minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang menerima fasilitas tidak dipungut cukai.
Produk yang dihasilkan PT Perindustrian Bapak Djenggot adalah MMEA golongan B jenis anggur, arak obat, dan beras kencur dengan merek Orang Tua.
Sementara ityu, PT Beverindo Indah Abadi memproduksi MMEA golongan A jenis bir dengan merek Prost, Singaraja, Konig Ludwig, dan Kaltenberg.
Selain untuk mengetahui proses bisnis perusahaan secara langsung, kunjungan itu sekaligus sebagai bentuk monitoring dan evaluasi Bea Cukai Semarang terhadap sarana prasarana serta implementasi pelayanan kepada pengguna jasa.
Kepala Bea Cukai Semarang Bier Budy Kismulyanto didampingi oleh Benjamin Watimin, Direktur PT Perindustrian Bapak Djenggot, melakukan factory tour untuk melihat rangkaian proses produksi MMEA mulai dari pengisian ke dalam botol, pengemasan, hingga pemuatan untuk pendistribusian.
Menjelang akhir pengujung tahun 2022, Bea Cukai tetap melakukan kunjungan kerja untuk memberikan asistensi kepada perusahaan.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!