Begini Cara Bea Cukai Tingkatkan Pelayanan Pelaku Usaha, Simak

PT Pindad merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang produksi kendaraan militer, alat-alat berat, senjata api, dan amunisi.
Produk-produk PT Pindad menjadi tulang punggung pertahanan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hatta menjelaskan, PLB adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang asal luar daerah pabean dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, dapat disertai 1 (satu) atau lebih kegiatan sederhana dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali.
Tujuannya, untuk mendekatkan bahan baku dengan industri, sehingga dapat mengurangi biaya logistik dan transportasi.
“Adanya PLB ini sangat memudahkan perusahaan dalam proses produksi, karena barang yang diimpor dapat langsung ditimbun di gudang PLB, sehingga bisa menjamin ketersediaan bahan baku,” ujar Hatta.
Hatta melanjutkan bahwa CVC juga dilaksanakan Bea Cukai Pantoloan di Palu pada awal Desember lalu (5/12).
Bea Cukai Pantoloan melakukan kunjungan ke PT Tanjung Sarana Lestari di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat.
“Harapannya CVC ini dapat secara kontinu mampu memperbaiki kualitas pelayanan Bea Cukai,” pungkas Hatta. (jpnn)
Bea Cukai kembali menggelar customs visit customer (CVC) ke beberapa pengguna jasa dan penerima fasilitas kepabeanan.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI