Begini Cara Bea Cukai Wilayah Jatim Gempur Rokok Ilegal
Humas Bea Cukai Kediri, Hendratno mengungkapkan kecenderungan saat ini lebih banyak beredar rokok ilegal dengan pita cukai yang salah peruntukan dan personalisasi.
Menurut dia, rokok yang beredar tanpa pita cukai akan lebih mudah dikenali.
Namun, lanjut dia, rokok yang beredar dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan dan personalisasi sangat membutuhkan ketelitian untuk dikenali.
“Jadi membutuhkan usaha kita semua untuk menekan peredarannya, karena sangat merugikan keuangan negara,” tegasnya.
Selain itu, Bea Cukai Kediri juga melakukan cara yang unik dalam memberikan edukasi di bidang cukai.
Bekerja sama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk, Bea Cukai Kediri mengggelar kompetisi film pendek bertema Gempur Rokok Ilegal yang acara puncaknya digelar Minggu (22/11).
Kompetisi film pendek bertema Gempur Rokok Ilegal ini merupakan terobosan yang diambil di saat ada pembatasan kegiatan yang bersifat tatap muka.
Hal ini mendorong kreativitas para sineas untuk mengembangkan kreasinya membuat film pendek.
Beragam cara terus dilakukan Bea Cukai Wilayah Jawa Timur untuk Gempur Rokok Ilegal. Peredaran rokok ilegal makin marak.
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka