Begini Cara Bea Cukai Wilayah Jatim Gempur Rokok Ilegal
Senin, 30 November 2020 – 18:52 WIB

Bea Cukai Jawa Timur terus menggencarkan penindakan dan sosialisasi terhadap bahaya peredaran rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai.
“Materi yang diangkat tidak hanya pada rokok polos saja, tetapi bisa dengan ciri-ciri rokok ilegal lain seperti salah peruntukan, salah personalisasi, serta pita cukai bekas atau palsu,” tambah Hendratno.
Kompetisi film pendek ini melibatkan perwakilan dari 20 kecamatan di wilayah Kabupaten Nganjuk dan setelah dilakukan penjurian akhirnya ditetapkan tiga terbaik. (*/jpnn)
Beragam cara terus dilakukan Bea Cukai Wilayah Jawa Timur untuk Gempur Rokok Ilegal. Peredaran rokok ilegal makin marak.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok