Begini Cara Bijak Manfaatkan Layanan Pinjaman Online, Simak
jpnn.com, JAKARTA - Kehadiran pinjaman online (Pinjol) merupakan solusi tepat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan dana secara cepat.
Meski demikian, masyarakat harus berhati-hati ketika memilih pinjol.
Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak terjebak penipuan pinjaman online oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
VP Head of Marketing PT Indosat Tbk Heny Tri Purnaningsih mengatakan ada beberapa ciri mengenai pinjaman online seperti legal dan ilegal.
Dia mengingatkan agar masyarakat harus mengecek terlebih dahulu instansi tersebut sebelum meminjam.
Hal itu diungkapkan Heny pada saat saat menjadi narasumber di acara dalam acara program Gerakan Nasional Literasi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) secara virtual.
"Cara aman melakukan pinjaman online di antaranya cek legalitas di OJK," kata Heny dalam siaran persnya, Sabtu (2/7).
Dia menambahkan masyarakat yang ingin meminjam harus sesuai kebutuhan.
VP Head of Marketing PT Indosat Tbk Heny Tri Purnaningsih menjelaskan ada beberapa ciri mengenai pinjaman online. Begini caranya.
- Penyebab Kematian Satu Keluarga di Tangsel Belum Terungkap
- SEVA Fasilitasi Pinjaman Multiguna untuk Segala Kebutuhan
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol
- Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
- Milenial Dominasi Pengguna BYOND, BSI Hadirkan Literasi Digital di Mal-Mal Jabodetabek
- Program Digital Access Inggris Menjembatani Kesenjangan di Indonesia Timur