Begini Cara Bijak Manfaatkan Layanan Pinjaman Online, Simak
jpnn.com, JAKARTA - Kehadiran pinjaman online (Pinjol) merupakan solusi tepat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan dana secara cepat.
Meski demikian, masyarakat harus berhati-hati ketika memilih pinjol.
Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak terjebak penipuan pinjaman online oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
VP Head of Marketing PT Indosat Tbk Heny Tri Purnaningsih mengatakan ada beberapa ciri mengenai pinjaman online seperti legal dan ilegal.
Dia mengingatkan agar masyarakat harus mengecek terlebih dahulu instansi tersebut sebelum meminjam.
Hal itu diungkapkan Heny pada saat saat menjadi narasumber di acara dalam acara program Gerakan Nasional Literasi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) secara virtual.
"Cara aman melakukan pinjaman online di antaranya cek legalitas di OJK," kata Heny dalam siaran persnya, Sabtu (2/7).
Dia menambahkan masyarakat yang ingin meminjam harus sesuai kebutuhan.
VP Head of Marketing PT Indosat Tbk Heny Tri Purnaningsih menjelaskan ada beberapa ciri mengenai pinjaman online. Begini caranya.
- Program Digital Access Inggris Menjembatani Kesenjangan di Indonesia Timur
- Dukung Indonesia Fintech Summit 2024, Perusahaan Digital Rasakan Literasi Masyarakat Makin Tinggi
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Eks Anak Buahnya Disikat Polisi terkait Situs Judi, Budi Arie Berkata Begini
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah