Begini Cara BPJS Kesehatan Dorong Budaya Anti Gratifikasi
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron memberikan penghargaan kepada mitra kesehatan dan sejumlah Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) BPJS Kesehatan di tingkat kedeputian wilayah dan kantor cabang, Senin (27/09).
Penghargaan itu diberikan lantaran mereka sudah melakukan pengendalian gratifikasi di lingkungan kantor BPJS Kesehatan.
Menurut dia, BPJS Kesehatan saat ini menerapkan sistem untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi melalui Program Pengendalian Gratifikasi.
Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan BPJS Kesehatan.
"Untuk memastikan penerapan tata kelola yang baik, bersih, serta bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan kerja kita,” kata Ghufron dalam acara Penghargaan UPG BPJS Kesehatan Tahun 2021 yang digelar secara daring tersebut.
Di tingkat kedeputian wilayah, UPG BPJS Kesehatan yang menerima penghargaan antara lain Kedeputian wilayah Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, Kedeputian Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Jambi.
Ada juga kedeputian wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Sementara itu di tingkat cabang, penghargaan tersebut diterima oleh kantor cabang Soreang, Waingapu, dan Kantor Cabang Jember.
BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada mitra kesehatan lantaran sudah melakukan pengendalian gratifikasi di lingkungan kantor BPJS Kesehatan.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK