Begini Cara BPJS Kesehatan Dorong Budaya Anti Gratifikasi

Ghufron menjelaskan, program pengendalian gratifikasi tidak hanya melibatkan pihak internal BPJS Kesehatan, melainkan juga pihak eksternal dan stakeholders JKN-KIS seperti mitra fasilitas kesehatan.
Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menyelenggarakan lomba TikTok dan Vlog Anti Gratifikasi.
Dia berharap lomba itu menjadi sarana sosialisasi, edukasi, dan publikasi terkait upaya pengendalian gratifikasi di BPJS Kesehatan.
“Penerapan pengendalian gratifikasi tidak hanya merupakan komitmen dari diri sendiri maupun seluruh organ di BPJS Kesehatan, tetapi juga harus dilandasi kesadaran bersama dari para stakeholders JKN-KIS,” kata Ghufron.
Lomba Tiktok Anti Gratifikasi BPJS Kesehatan tersebut diikuti oleh ratusan peserta yang berasal dari fasilitas kesehatan, mitra kerja dan stakeholders JKN-KIS lainnya.
Juara pertama diraih oleh Puskemas Pandanaran Jawa Tengah,kedua adalah Klinik Cerme Gresik Jawa Timur, dan ketiga diperoleh RSUD Cimacan Jawa Barat.
Sementara lomba vlog Anti Gratifikasi dimenangkan oleh Puskemas Madukara Jawa Tengah, juara kedua RSUD Sayang Cianjur Jawa Barat, dan ketiga disandang oleh Puskesmas Karanggeneng Jawa Timur.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Achmad Yurianto mengatakan, UPG BPJS Kesehatan tersebut memiliki peran strategis dan membutuhkan integritas Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik.
BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada mitra kesehatan lantaran sudah melakukan pengendalian gratifikasi di lingkungan kantor BPJS Kesehatan.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Momen Santap Lebaran, Pakar Gizi Ingatkan Hal Penting Ini
- Universal Eco Kelola Lebih dari 5.000 Ton Limbah Medis Sepanjang 2024
- 7 Herbal Terbaik untuk Meningkatkan Nafsu Makan
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak