Begini Cara Cek Jadwal Vaksinasi Booster Melalui PeduliLindungi
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memprioritaskan vaksin booster untuk lansia dan kelompok rentan, yang telah memenuhi syarat.
Adapun syarat untuk penerima vaksin booster ialah berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal enam bulan sebelumnya.
Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi sebelumnya.
Vaksin yang diberikan juga akan disesuaikan dengan persediaan vaksin di fasilitas layanan kesehatan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Widyawati mengatakan masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster bisa memeriksa tiket dan jadwal vaksinasi di website atau aplikasi PeduliLindungi.
"Tiket tersebut bisa digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan," kata Widyawati dalam keterangannya, Selasa (11/1).
Masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK), lalu klik 'Periksa'.
Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa masuk dengan akun yang terdaftar lalu klik menu 'Profile' dan pilih 'Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19'.
Tiket dan jadwal vaksinasi booster bisa diperiksa melalui website atau aplikasi PeduliLindungi. Begini caranya.
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan
- Peran Pemda & Masyarakat Penting untuk Mencapai Nol Kematian Akibat Dengue 2030
- Angka Rabies di Bali Masih Tertinggi di Indonesia Meski Vaksinasi Sudah Dilakukan
- Menkes Dorong Kemandirian Produksi Vaksin Dalam Negeri
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19