Begini Cara Cerdas Gubernur Lampung Berantas Pungli
jpnn.com - BANDAR LAMPUNG—Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo bertindak cepat atas gebrakan Presiden Joko Widodo dalam memberantas pungutan liar (pungli).
Ridho meminta Penjabat Sekretaris Provinsi Sutono membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan pungli, sebagai bagian upaya meningkatkan investasi.
Menurut Ridho program ini termasuk pelayan publik yang menjadi fokus pembenahan pemerintahannya. Satgas ini memberi perhatian khusus terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang melayani masyarakat dalam hal ini perizinan.
“Ini momentum yang bagus karena sejak awal dalam visi misi yang kami usung, pungli merupakan salah satu prioritas,” kata Ridho di Mahan Agung, Bandar Lampung, Jumat (14/11).
Pemberantasan pungli tercantum dalam visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Ridho-Bachtiar. Menurut Ridho, provinsi berjuluk Sang Bumi Ruwai Jurai ini, unggul di bidang agroindustri.
“Namun sangat disayangkan, potensi agrobisnis Lampung yang sangat besar ini belum dapat dimaksimalkan karena terhambat infrastruktur yang kurang memadai, gangguan keamanan, dan berbagai pungutan liar, sehingga input produksi yang dibutuhkan yang masuk ke daerah perdesaan menjadi mahal,” kata Ridho.
Sebaliknya, hasil produksi yang dibawa ke luar desa membutuhkan biaya tinggi sehingga margin yang diterima petani menjadi kecil.
“Oleh karena itu, gebrakan Presiden Jokowi ini sejalan dengan visi mis kami ketika mencalonkan diri sebagai Gubernur,” kata Ridho.
BANDAR LAMPUNG—Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo bertindak cepat atas gebrakan Presiden Joko Widodo dalam memberantas pungutan liar (pungli).
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh