Begini Cara Deteksi Legalitas Kosmetik di Media Sosial
jpnn.com, SURABAYA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggelar kampanye cerdas menggunakan kosmetik untuk generasi milenial di Surabaya.
Kegiatan ini dilakukan untuk bentuk pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal. Apalagi peredaran kosmetik illegal melalui media sosial makin tinggi.
Bahkan penggunaan selebritas sebagai endorse produk kosmetik ilegal justru semakin memikat para generasi millenial untuk membeli dan menggunakannya tanpa mengetahui efek sampingnya.
Maya Agustina Andarini, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan,dan Kosmetik BPOM mengatakan untuk mengatasi kondisi tersebut maka pihaknya melakukan patroli di media daring.
"Patroli di media sosial ini cukup berhasil untuk menjerat peredaran kosmetik ilegal," kata Maya.
Sesuai data pengawasan di BPOM, pada November 2019 telah ditemukan kosmetik ilegal senilai Rp 58,9 miliar.
Maya juga memberi tip agar tak mudah terjebak iklan atau penawaran kosmetik illegal, para konsumen terutama generasi millenial harus lebih hati-hati.
Konsumen diminta membiasakan untuk cek nomor izin edarnya melalui aplikasi Android.
Patroli BPOM di media sosial cukup berhasil untuk menjerat peredaran kosmetik ilegal yang beredar luas.
- BPOM: Influencer Tak Berwenang Beri Label Approved pada Kosmetik
- Kolaborasi PNM dan BPOM Percepat Pertumbuhan UMKM Pangan
- Waspada Risiko BPA, BPOM Larang Galon Terpapar Matahari
- BPOM Dorong Industri Farmasi Produksi Obat Asli Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan