Begini Cara Ditjen Dikti Kemendikbud Mencegah Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas (plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam mengatakan, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) merupakan salah satu ancaman bagi setiap instansi pemerintahan.
Karena itu, tegasnya, dibutuhkan keberanian untuk memberantas KKN.
"Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki jiwa keramahtamahan, kemampuan membangun jejaring, dan memiliki jiwa wirausaha, atau Smart ASN. Ini harus ada dari dalam diri seorang ASN agar tidak melakukan KKN," kata Nizam dalam diskusi daring Ditjen Dikti, Kamis (16/7).
Dia membeberkan, Indonesia berada di urutan ke-4 dalam Index Persepsi Korupsi di Asia Tenggara pada 2019.
Oleh karena itu, Nizam bertekad untuk meningkatkan kepercayaan publik, terutama pada pelayanan publik di Ditjen Dikti. Salah satu caranya dengan menunjuk Agen Perubahan pada setiap lini di Ditjen Dikti.
“Agen Perubahan nantinya tidak hanya tut wuri handayani tetapi juga ing ngarso sung tulodo. Artinya mereka akan menjadi teladan, terutama dalam hal anti-korupsi,” tutur Nizam.
Lebih lanjut, Nizam mengibaratkan korupsi seperti sebuah virus yang perlu dicegah dengan berbagai upaya.
Menurutnya, jika virus COVID-19 bisa dicegah dengan menggunakan masker, maka korupsi juga perlu dicegah dengan berbagai upaya preventif.
Plt Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam mengatakan, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) merupakan salah satu ancaman bagi setiap instansi pemerintahan.
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Disorot, ART: Sikapi dengan Bijak
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya