Begini Cara Ditjen Dikti Kemendikbud Mencegah Korupsi
Jumat, 17 Juli 2020 – 08:34 WIB

Plt Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam dalam diskusi daring. Foto: tangkapan layar/mesya
“Pelayanan yang bersifat tatap muka rawan terhadap gratifikasi, oleh karena itu pelayanan online di Ditjen Dikti bisa menjadi salah satu upaya preventif untuk menghindari virus korupsi,” tuturnya.
Dalam diskusi ini, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang juga merupakan pakar hukum pidana serta praktisi pencegahan korupsi, Gandjar Laksmana Bonaprapta ikut memberikan paparan. Materinya tentang Membangun Budaya Anti-Korupsi.
Penyelenggaraan diskusi ini terkait dengan telah dicanangkannya zona Integritas di Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Setditjen Dikti) menuju Wlayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (esy/jpnn)
Plt Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam mengatakan, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) merupakan salah satu ancaman bagi setiap instansi pemerintahan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri