Begini Cara Ditjen Dikti Kemendikbud Mencegah Korupsi
Jumat, 17 Juli 2020 – 08:34 WIB
“Pelayanan yang bersifat tatap muka rawan terhadap gratifikasi, oleh karena itu pelayanan online di Ditjen Dikti bisa menjadi salah satu upaya preventif untuk menghindari virus korupsi,” tuturnya.
Dalam diskusi ini, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang juga merupakan pakar hukum pidana serta praktisi pencegahan korupsi, Gandjar Laksmana Bonaprapta ikut memberikan paparan. Materinya tentang Membangun Budaya Anti-Korupsi.
Penyelenggaraan diskusi ini terkait dengan telah dicanangkannya zona Integritas di Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Setditjen Dikti) menuju Wlayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (esy/jpnn)
Plt Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam mengatakan, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) merupakan salah satu ancaman bagi setiap instansi pemerintahan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum