Begini Cara DPC Peradi Jakbar Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI

“Kami juga nanti akan buat seminar perampasan aset dan dalam 1-2 bulan ke depan kita akan berbicara RAC. Kalau RAC tahun lalu itu kita buat di Yogyakarta,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, DPC Peradi Jakbar bisa menyubsidi Rp1 juta untuk setiap peserta RAC. “Nah, itu sudah iuran menjadi tidak terhitung lagi itu ya, artinya sudah tertutupilah, bahkan lebih, dengan kegiatan-kegiatan,” ujarnya.
Menurut dia, gathering ini juga menyertakan alumni PKPA untuk menjaga hubungan dengan DPC Peradi Jakbar. Adapun jumlah alumninya sudah mencapai sekitar 4.500 orang.
“Itu capaian yang luar biasa, satu kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat, para calon advokat kepada DPC Pradi Jakarta Barat,” katanya.
Berbagai kegiatan ini merupakan bentuk soliditas pengurus dan anggota DPC dan PKPA Peradi Jakbar. “Saya selaku ketua hanya siap untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang positif bagi anggota,” tandasnya.
Panitia Gathering DPC Peradi Jakbar, Zahra Kamila, mengatakan, gathering ini bertajuk “Mengobarkan semangat kemerdekaan HUT ke-71 RI Bersama Anggota dan Alumni PKPA DPC Peradi Jakarta Barat”.
Dia menjelaskan gathering ini terdiri dari beberapa acara, mulai donor darah bekerja sama dengan RSUD Fatmawati, pemberian konsultasi hukum gratis (Probono) oleh PBH Peradi Jakbar, berbagai fun games, hingga pemilihan kostum terbaik oleh ketua DPC Peradi Jakbar.
“Untuk memerihkan acara ini, disediakan hadiah lomba sebanyak puluhan item senilai Rp10 juta,” ujarnya. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
DPC Peradi Jakarta Barat mengadakan kegiatan lomba dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Peradi Bersama PCNU Jakbar Bagikan Takjil ke Masyarakat
- Level Up Peradi: Perlu Perubahan Pola Pikir Masyarakat dalam Pelaksanaan Putusan Perdata
- Ketua MK Suhartoyo: Hukum Acara Merupakan Senjata Utama Advokat
- DPC Peradi Jakbar Gencarkan PKPA Untuk Cetak Advokat Berkualitas
- PBH Peradi Jakbar Siap Beri Pendampingan Hukum Gratis ke Kalangan Kurang Mampu
- Level Up Peradi: UU Desain Industri Sudah Kedaluwarsa, Harus Direvisi