Begini Cara DPR agar Honorer Non-Database BKN jadi PPPK, Seluruhnya

jpnn.com - JAKARTA – Komisi II DPR RI membuka peluang bagi seluruh honorer yang tidak masuk database BKN bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK pada tahun ini.
Demikian terungkap dari forum rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR dengan 8 forum honorer, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senayan, Rabu (19/6).
Hadir di RDPU tersebut, antara lain Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non-nakes (FHKN), Aliansi Honorer Nasional (AHN), Ikatan Bidan Indonesia, hingga Forum Penyuluh Nusantara.
Ketua Umum Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non-nakes (FKHN) Sepri Latifan menyatakan bahwa tidak adil jika hanya honorer yang masuk database BKN yang bisa diangkat menjadi PPPK.
Sepri menjelaskan, masih banyak honorer yang sudah lama mengabdi, tetapi tidak masuk database BKN.
“Padahal ada yang sudah belasan tahun hingga 20 tahun mengabdi,” kata Sepri.
Sepri menjelaskan, honorer yang masuk database BKN 2022 merupakan honorer yang sumber penggajiannya dari APBN/APBD.
Adapun honorer yang tidak masuk database BKN karena gajinya bersumber dari Badan Layanan Umum (BLU) atau BLU Daerah.
Komisi II DPR siap mengkaji nama-nama honorer yang tidak masuk database BKN agar seluruhnya bisa diangkat jadi PPPK.
- BKN Ungkap Jumlah Instansi Sudah Terbitkan SK PPPK 2024, Jangan Kaget ya
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- Setahun Lagi Pensiun, Kebayang Sedihnya kalau PPPK 2024 Tidak Dilantik Hari Ini
- Daerah Ini Termasuk Tercepat Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat