Begini Cara DPR agar Honorer Non-Database BKN jadi PPPK, Seluruhnya

Begini Cara DPR agar Honorer Non-Database BKN jadi PPPK, Seluruhnya
Sudah banyak honorer yang diangkat menjadi PPPK. Bagaimana nasib honorer tidak masuk database BKN? Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Karena itu, dia menilai pemerintah tidak bijak jika hanya honorer yang masuk database BKN saja yang diangkat jadi PPPK.

Setelah panjang lebar Sepri berbicara, disambung beberapa anggota Komisi II DPR yang menyatakan sikapnya mendukung perjuangan para honorer, Junimart Girsang menyampaikan pernyataan.

Dia mengaku sudah paham pokok permasalahan yang disampaikan para honorer, yakni tidak masuk database BKN sehingga merasa dirugikan.

Junimart lantas meminta para pimpinan forum honorer menyerahkan berkas berisi daftar nama honorer yang tidak masuk database BKN.

“Dari 8 forum ini, tolong kami beri berkasnya. Berkas akan dikaji oleh tenaga ahli di Komisi II DPR,” kata Junimart.

Dikatakan, nantinya berkas berisi nama-nama honorer yang tidak masuk database BKN akan diserahkan kepada Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kita sama-sama berjuang, Pak. Walaupun kami sudah wakil rakyat, tapi Bapak (para pimpinan forum honorer, red) sebagai prinsipal kami, harus tetap kawal kami,” kata Junimart.

“Dengan catatan, 24 Desember 2024 semua tenaga honorer harus sudah diangkat, paling sedikit (paling tidak, red) PPPK,” sambungnya.

Komisi II DPR siap mengkaji nama-nama honorer yang tidak masuk database BKN agar seluruhnya bisa diangkat jadi PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News