Begini Cara EJ Membunuh Mantan Istrinya di Semarang, Mengerikan
Jumat, 19 Maret 2021 – 18:46 WIB
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan 356 KUHP tentang Pencurian.
Sebelumnya, Wiwin Listiyani yang diduga menjadi korban pembunuhan, ditemukan tewas di dalam kamar di rumahnya, Kamis (18/3).
Korban ditemukan di atas tempat tidur dengan luka lebam di bagian leher. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wiwin Listiyani yang diduga menjadi korban pembunuhan, ditemukan tewas di dalam kamar di rumahnya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Cawagub Jateng Hendi Bareng Istri-Anak Nyoblos di TPS Lempongsari Kota Semarang
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara