Begini Cara Fakultas Hukum UTA'45 Jakarta Bantu Memenuhi Hak Difabel
Ketua Umum KND RI Dante Rigmala menambahkan negara harus hadir untuk menyamaratakan kesetaraan penyandang disabilitas, termasuk hak-haknya.
"Semoga kerja sama ini dapat mendukung penyandang disabilitas berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi di kampus," kata Dante.
Wakil Rektor II UTA '45 Jakarta Brian Matthew menambahkan perlu fasilitas sistem pembelajaran memadai untuk disabilitas di perguruan tinggi.
"Disabilitas harus difasilitasi, mereka mampu berkarya, berprestasi dan sama dengan yang lain," tutut Brian Matthew.
Dekan FH UTA'45 Jakarta menuturkan fakultas hukum di kampus tersebut melakukan rekoginisi pembelajaran lampau (RPL) bagi penyandang disabilitas sejak 2023 hingga 2025.
Guna memberikan pengetahuan tentang menjalankan nilai Pancasila secara komplet, perlu literasi atau praktik dan contoh baik tentang perilaku inklusif pada disabilitas.
"Selain itu, kerja sama antar berbagai pihak dalam menjangkau kesetaraan antarsesama sebagai warga negara dalam perwujudan nilai Pancasila," kata dia. (jlo/jpnn)
Begini cara Fakultas Hukum UTA’45 Jakarta mengupayakan pemenuhan hak-hak difabel mendapat pendidikan di perguruan tinggi.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- Peringati Hari Disabilitas Internasional, PLN Gandeng Alunjiva Gelar Synergy Fest 2024
- Kantor Pusat BNI Pajang Karya Lukis 7 Seniman Visual Muda Disabilitas
- Begini Cara KAI Logistik Dukung Kemandirian UMKM Difabel
- Asosiasi LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kekerasan Seksual oleh Pria Difabel
- Selamat, Poltek Harber Raih Anugerah LLDIKTI Wilayah VI 2024