Begini Cara Fatayat NU Tekan Angka Stunting Anak

Angka itu lebih bila dibandingkan dengan masyarakat kota yang sebesar 32,5 persen dengan status pendidikan lebih tinggi 33,6 persen.
“Salah satu penyebab masih tingginya angka kasus stunting ini, selain rendahnya kemampuan masyarakat untuk membeli makanan bergizi, juga disebabkan rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya memberikan ASI ekslusif kepada bayi,” imbuh Anggia.
Karena itu, Fatayat NU menyerukan aksi bersama masyarakat dan pemerintah. Yakni, mendewasakan usia perkawinan dan menolak pernikahan anak.
Berdasarkan kajian yang dilakukan ahli gizi Indonesia, perkawinan anak berpotensi melahirkan generasi stunting, dikarenakan calon ibu masih dalam masa pertumbuhan.
Pada usia ini, calon ibu belum siap hamil dan melahirkan. Selain itu, secara psikologis, mereka juga belum siap untuk menjadi orang tua.
“Kita harus berjuang untuk mewujudkan generasi emas Indonesia di masa depan. Sebab, mereka adalah orang yang akan menerima tongkat estafet kepemimpinan bangsa ini,” tegas Anggia. (jos/jpnn)
Pengurus Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) membuat gerakan untuk mencegah stunting melalui pembentukan Barisan Nasional Cegah Stunting (Barnas).
Redaktur & Reporter : Ragil
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Si Melon PIK2 Bantu Warga Teluknaga Melawan Stunting
- Komisi VI DPR Apresiasi Langkah Strategis Telkom Perkuat Ekosistem Data Center Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus Andalkan DMS Cazbox by Metranet untuk Atasi Stunting
- Zakat dan Harapan bagi Generasi Bebas Stunting