Begini Cara Gilang Bungkus Merangsang Hasrat Seksual, Ternyata

Begini Cara Gilang Bungkus Merangsang Hasrat Seksual, Ternyata
Kepala Polrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny E Isir (kanan) saat konferensi pers kasus Gilang Bungkus (dua kanan) di Markas Polrestabes Surabaya, Surabaya, Sabtu (08/08/2020). Foto: ANTARA/Didik Suhartono

Modusnya adalah dengan mengirim pesan melalui media sosial WhatsApp kepada setiap korbannya yang kebanyakan laki-laki.

Gilang lantas meminta kobrna membungkus diri menggunakan kain hingga menyerupai mayat, untuk kemudian difoto dan direkam menggunakan video telepon seluler.

"G mengakui dari foto-foto dan video yang dikirim para korban atas permintaannya ini untuk, maaf, merangsang hasrat seksualnya," ucap Isir.

Kepada polisi, G mengaku telah melakukan perbuatan ini kepada 25 korban dalam rentang waktu mulai 2015 sampai 2020, atau selama dia berstatus sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga Surabaya.

Menurut Isir, penyidik masih mendalami lebih lanjut apakah ada korban lainnya.

Sementara sejumlah barang bukti yang disita polisi antara lain lain dua unit telepon seluler beserta dua kartu SIM, tiga lembar kain jarik, seutas tali rafia dan dua lakban hitam dari pihak korban antara.

Sedangkan dari G polisi menyita barang bukti berupa masing-masing satu lembar kain putih, kain jarik, serta tali benang hitam dan putih. (antara/jpnn)

Polisi mengungkap cara Gilang Bungkus si pelaku fetish pocong kain jarik, merangsang hasrat seksualnya.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News