Begini Cara Hamid Membunuh Anak Tirinya, Anda Pasti Merinding, Sangat Marah
jpnn.com, BANDUNG - Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap anak berusia lima tahun yang ditemukan tewas di dalam tandon air di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (17/7).
Pelaku bernama Hamid Arifin (25) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan pelaku merupakan ayah tiri dari korban berinisial A.
Pelaku diduga dengan sengaja menenggelamkan anak tirinya itu di dalam tandon air hingga tewas.
"Motifnya pelaku merasa tersinggung oleh korban setelah korban berkata kasar, kemudian dibawa ke lantai tiga, di lantai tiga dimasukkan (ke toren) sambil dipegang kakinya kurang lebih selama 10 menit sampai tidak bergerak, baru dilepas dan dibiarkan begitu saja," kata Hendra di Polresta Bandung, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (20/7).
Dia menjelaskan, awalnya pelaku pulang ke kontrakan indekosnya yang berlokasi di Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Pada saat itu, pelaku pulang tidak bersama istrinya yang merupakan ibu kandung korban.
Lalu, kata dia, korban menanyakan kepada pelaku di mana keberadaan ibunya, disertai dengan kata-kata kasar yang membuat pelaku tersinggung.
Hamid Arifin sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan anak di dalam tandon air di Cicalengka, Kabupaten Bandung.
- Keluarga Wanita Tanpa Kepala Ungkap Aktivitas Korban Sebelum Dikabarkan Tewas
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Mayat Wanita di Jakarta Utara, Kepalanya Hilang
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Kecewa Ronald Tannur Cuma Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Upayakan PK