Begini Cara Jokowi Manfaatkan Sim Card untuk Bantu Korban Sinabung

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih cara yang tidak biasa untuk membantu pengungsi letusan Gunung Sinabung, Sumatera Utara. Presiden RI ketujuh ini akan menyalurkan bantuan uang menggunakan sim card telepon genggam, Rabu (29/10).
Menurut Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Pengentasan Kemisikinan (TNP2K) Bambang Widianto, masing-masing penerima bantuan akan diberi satu sim card. Di dalam kartu tersebut tercatat jumlah bantuan yang dapat mereka akses melalui telepon genggam.
Penerima bantuan kemudian dapat mencairkan uang tersebut dengan menyerahkan sim card ke agen yang telah ditentukan.
"Jadi nomor telepon berfungsi jadi nomor rekening, dia bisa lihat saldo dari telepon. Terus datang ke agen, bisa Indomaret atau lewat Bank Mandiri, kantor pos juga salah satu agen," papar Bambang kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/10).
Menurutnya, penyaluran bantuan dengan metode ini masih benar-benar baru. Satu-satunya negara yang sudah mencoba menerapkannya hanya lah Kenya.
Meski begitu, Bambang optimis Indonesia bisa menerapkannya. Apalagi, masyarakat sekarang sudah sangat terbiasa menggunakan teknologi telepon genggam.
Jika sukses, tambahnya, metode ini akan terus digunakan untuk menyalurkan bantuan pemerintah. "Karena Presiden ingin menggunakan teknologi untuk jangkau orang miskin," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, besok Jokowi akan mengunjungi korban letusan Gunung Sinabung. Dalam kesempatan itu, ia akan menyerahkan bantuan uang kepada para pengungsi. (dil/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih cara yang tidak biasa untuk membantu pengungsi letusan Gunung Sinabung, Sumatera Utara. Presiden
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian