Begini Cara KCN Dukung Pelestarian Alam Berkelanjutan di Pelabuhan Marunda
jpnn.com, JAKARTA - Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Karya Citra Nusantara mendukung pelestarian alam berkelanjutan di wilayah Pelabuhan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, sebagai bagian dari mewujudkan gerakan penghijauan pelabuhan (green port).
Selanjutnya di Pelabuhan PT KCN Marunda di Jalan Jayapura nomor 1 KBN Cilincing, Jakarta Utara, penanaman bibit mangrove merupakan lanjutan program tahap II di Hutan Bakau yang berada di area Terminal Umum KCN pier 2 dan pier 3 sepanjang 1.100 meter.
Kegiatan ini mendapat dukungan dari Kementerian Kordinasi Maritim & Investasi, Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan, Kementerian Perikanan & Kelautan, Kantor OP. Utama Tanjung Priok, dan Institut Pertanian Bogor.
IPB memberikan masukan atas jenis mangrove yang cocok ditanam yaitu jenis Rhizopora Muncronata.
Tanaman bakau jenis tersebut ketika tumbuh dapat mencapai ketinggian 30 meter.
Selain penanaman mangrove, KCN juga sudah menanami kawasan yang dikelolanya dengan pohon jenis spathodea sebanyak 120 pohon dengan ketinggian kurang lebih tujuh meter.
Koordinator Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Hutan Menko Maritim dan Investasi, Fatma Puspitasari, mengatakan, pihaknya mengapresiasi tindakan KCN menanam mangrove.
“Inisiatif giat tanggung jawab sosial dan lingkungan khususnya pada giat penanaman mangrove ini merupakan kontribusi dunia usaha yang patut kita banggakan. Sebagaimana kita ketahui bersama, Presiden Joko Widodo telah menegaskan target rehabilitasi mangrove nasional seluas 600.000 ha pada 2024," katanya.
PT Karya Citra Nusantara mendukung pelestarian alam berkelanjutan di wilayah Pelabuhan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
- Izin Usaha PT KCN Sudah Dicabut, Kok Debu Batu Bara Cemari Rusun Marunda Lagi?
- 2 Ribu Pekerja Terdampak dari Penutupan Pelabuhan KCN
- Tidak Terima Tuduhan Warga Marunda, PT KCN Lakukan Ini
- PT Karya Citra Nusantara Akhirnya Disanksi, Ada Apa?
- Mengancam Kesehatan Warga Marunda, PT KCN Bakal Disanksi
- MA Tolak PK, PT KBN Kembali Kalah dalam Sengketa Pelabuhan Marunda