Begini Cara Kejati Kepri & Batam Perangi Judi Online di Kalangan Pelajar, Top
jpnn.com, BATAM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dan Batam menggelar turnamen futsal Adhyaksa Cup 2024 di GOR Temenggung Abdul Jamal Batam, Jumat (12/7).
Kegiatan itu digelar sebagai salah satu upaya Kejaksaan Tinggi untuk memerangi praktik judi online di kalangan pelajar.
Kepala Kajati Kepri Teguh Subroto mengatakan tercatat ada 400 pelajar dari 40 tim SMA sederajat di Kota Batam yang turut serta dalam kompetisi tersebut.
Menurut dia merebaknya praktik judi online di tengah masyarakat cukup meresahkan.
Oleh karena itu, dia berinisiatif menggelar berbagai kegiatan olahraga guna antisipasi bahaya judi online bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
"Sebagai aparat penegak hukum harus terlebih dahulu menggaungkan anti judi online di lingkungan Adhyaksa. Terkait kegiatan ini wujud dari perlawanan Kejaksaan terhadap praktik judi online di lingkungan Adhyaksa,” ujarnya.
"Kami berikan kegiatan positif kepada anak muda khususnya para pelajar, dengan adanya kegiatan positif seperti ini, maka kegiatan para pelajar bisa lebih bermanfaat diluar jam pelajaran,"imbuh Teguh.
Hal serupa juga dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi.
Begini cara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dan Batam memerangi judi online di kalangan generasi muda. Simak selengkapnya.
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
- Pemerintah Perkuat Penegakan Hukum untuk Memberantas Judi Online
- Awas Rekening Dormant jadi Sarana Menyimpan Uang Hasil Judol