Begini Cara Kemendagri Kontrol Layanan Pendidikan Pemda
Kamis, 02 April 2015 – 17:45 WIB

Begini Cara Kemendagri Kontrol Layanan Pendidikan Pemda
JAKARTA- Pemerintah daerah wajib memberikan layanan dasar pendidikan untuk warganya. Hal itu bisa dilakukan dengan mengalokasikan dana pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
- Kolaborasi RSIJCP, FKUI, dan RSCM Dorong Inovasi Medis dan Pendidikan Kedokteran