Begini Cara Kemendes PDTT Pastikan BLT untuk Desa Tepat Sasaran
Selasa, 14 April 2020 – 22:26 WIB

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Menteri. Foto: Humas Kemendes PDTT
Kemudian, untuk sistem pencairannya, harus melalui kepala desa dan diserahkan langsung ke penerima. "Semaksimal mungkin tidak nontunai untuk menghindari fitnah atau macam-macam,” tandas Menteri Abdul Halim. (cuy/jpnn)
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tengah memetakan desa yang pantas untuk menerima bantuan langsung tunai (BLT)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Cegah DBD dengan Edukasi 3M Plus, Soffell dan Pemerintah Provinsi Bali Sasar 35 Desa dan Kelurahan
- STPMD, ISKA & IPD Gelar Kuliah Umum Tentang Transformasi Desa Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat
- Konon, Kopdes Merah Putih jadi Upaya Revolusioner Demi Menguatkan Ekonomi Rakyat
- Ahmad Luthfi: Potensi Desa Jadi Basis Pembangunan Jateng
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa