Begini Cara Kementan Atasi Potensi Kekeringan

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman yakin bisa mengantisipasi potensi kekeringan yang melanda beberapa wilayah di Indonesia saat ini khususnya pada bulan Juli - September.
Tiga tahun belakangan ini Kementerian Pertanian telah melakukan berbagai upaya dengan membuat program jangka panjang dan jangka pendek.
Untuk jangka pendek dengan membuat sumur pantek dan pompanisasi air sungai di wilayah potensial, penyediaan benih unggul tahan kekeringan, pongaturan pola tanam, dan minimalisir risiko kekeringan.
Kemudian penyediaan asuransi usaha tani dan menggenjot pertanaman di lahan rawa, lebak, pasang surut.
Sedangkan jangka panjang melalui program perbaikan irigasi, bantuan alsintan, pembangunan embung, pengembangan tata air mikro di lahan rawa dan pasang-surut, dan bantuan benih tahan kekeringan untuk mengantisipasi potensi kekeringan dan menghindari penurunan hasil produksi petani.
Untuk menjamin ketersediaan air irigasi, Kementan bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait pembangunan bendungan, DAM, jaringan irigasi primer dan sekunder serta melakukan normalisasi sungai, serta pembangunan irigasi tersier 3,0 juta hektar.
Sementara itu untuk penyediaan air irigasi secara berkelanjutan Kementan juga turut bekerjasama dengan Kementerian Desa dan PDT dalam pembangunan embung di seluruh Indonesia.
Tahun ini, pemerintah menargetkan akan membangun minimal 11.000 embung dari total 30.000 embung dengan jangkauan 1,5 juta ha hingga 2 juta ha.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman yakin bisa mengantisipasi potensi kekeringan yang melanda beberapa wilayah di Indonesia saat ini khususnya
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan