Begini Cara Kementan Atasi Potensi Kekeringan

Begini Cara Kementan Atasi Potensi Kekeringan
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman saat meninjau perkebunan tebu di lahan rawa yang berlokasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Selasa (22/5). Foto: Humas Kementan RI

Jika terjadi gagal panen atau puso baik akibat serangan Organisme Pengganggu Tanaman, banjir maupun kekeringan petani mendapatkan ganti rugi Rp. 6 juta per ha.(adv/jpnn)


Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman yakin bisa mengantisipasi potensi kekeringan yang melanda beberapa wilayah di Indonesia saat ini khususnya


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News